Koster Ingatkan Masyarakat Bahaya Melawan Arus Lalu Lintas

1
Koster
Anggota Koster membentangkan spanduk peringatan untuk pengendara yang melawan arus lalu lintas. Foto: Koster

NaikMotor – Sadar akan bahaya pelanggaran lalu lintas, Komunitas Suzuki Thunder (Koster), menggelar kampanye bahaya melawan arus lalu lintas, di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Melawan arus lalu lintas menjadi salah satu jenis pelanggaran yang marak dilakukan pengguna kendaraan. Berdasarkan data Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelanggaran melawan arus di tahun 2015 mencapai 169.499 kasus. Tak sedikit yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan maut.

Koster memilih untuk melakukan kampanye di jalan sekitaran fly over Kalibata, sebab di ruas tersebut banyak terjadi pelanggaran melawan arus. Saat Koster melakukan survey, tercatat 727 pelanggaran melawan arus yang melintas dari jalan Rawajati Barat (samping Apartemen Kalibata) menuju jalan Rawajati Barat samping Stasiun Kereta Duren Kalibata. Di sisi seberang jalan, ditemukan juga pelanggaran sebanyak 1164 pelanggaran melawan arus dari arah  jalan Rawajati Timur (samping mall Kalibata) menuju jalan Pangedegan.

“Total pelanggaran yang terjadi dari jam 09.00 sampai 12.00 (saat Koster melakukan Survey) dibawah flyover Kalibata sebanyak 1.891 pelanggaran melawan arus (dalam waktu 3 jam),” ungkap Kadiv Ketertiban Koster Indonesia, Beno Supriyadi.

Kumpulan pengendara Suzuki Thunder itu melakukan kampanye dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Stop Melawan Arus Lalu Lintas Jalan’, ‘Melawan Arus Jalan Singkat Menjadi Jenazah’, dan ‘Jalan Bukan Kuburan’. Selain itu, ditampilkan juga foto korban kecelakaan akibat melawan arus, disertai caption ‘Mau Ikut Saya?’.

“Apa yang Koster lakukan ini, untuk mengingatkan dan menyadarkan bahaya melawan arus kepada pelaku pelanggaran. Memang masih terjadi pelanggaran melawan arus saat (melakukan kampanye). Sekali lagi tugas kami mengingatkan dan menyadarkan pelaku pelanggaran, bila tidak mau diingatkan, risiko kecelakaan ditanggung oleh pelanggar itu sendiri. Koster melakukan kampanye ini tidak dengan arogan. Kami tidak memberhentikan paksa si pelanggar, dan tidak kita paksa untuk balik arah,” jelas Ketua umum  Koster Indonesia, Rully Wisaksono.

Aksi yang dilakukan tersebut mendapat tanggapan positif dari warga sekitar, yang meyampaikan keluhan soal maraknya pelanggaran melawan arus lalu lintas, bahkan beberapa warga memberikan minum kepada anggota Koster yang berdiri memegang spanduk.

“Kegiatan kampanye ini tidak sampai sini saja, pada hari Sabtu, tanggal 29 Oktober 2016 kami akan mengadakan kembali kampanye melawan arus melalui Radio RPK 96,3 FM pada pagi hari (pukul 09.00 sampai 10.00 WIB), dan pada siang hari kami menggelar diskusi yang akan dilaksanakan di Kelurahan Rawajati dari jam 14.00 sampai 17.00 WIB dengan narasumber dari Kepolisian, RSA (Road Safety Association), Dokter dan testimonial dari 2 orang yang menjadi korban kecelakaan akibat melawan arus. Pesertanya adalah masyarakat sekitar Kalibata. Terbuka juga untuk umum dan klub atau komunitas motor,” jelas Rully.

Untuk anda yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, bisa menghubungi Beno di nomor 0857 1849 9219. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 22 Oktober 2016. (Rls/NM)

 

1 COMMENT

LEAVE A REPLY