Menyusul Jakarta, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 31 Mei 2020

0
Pos pemeriksaan PSBB Tangsel di Sandratex Ciputat. Foto: Firdaus Ali

NaikMotor – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya diperpanjang menyusul Jakarta. PSBB Tangerang Raya diperpanjang hingga 31 Mei 2020.

PSBB Tangerang Raya diperpanjang hingga 31 Mei 2020 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor 443.Kep.157-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya.

Dari keterangan resminya, Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Garitna membenarkan surat tersebut dan sudah diteima oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimanan dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 18 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.”

Satpol PP Tangsel memeriksa suhu badan pengendara motor. Foto: Firdaus Ali

Dalam surat keputusan tersebut, Wahidin Halim menetapkan perpanjangan PSBB di wilayah Tangerang Raya mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Wahidin Halim juga memutuskan waktu penetapan perpanjangan PSBB diserahkan oleh kepala daerah tingkat dua dalam hal ini tiga pimpinan daerah di Tangerang Raya yakni Bupati Kabupaten Tangerang, Wali Kota Tangerang dan Wali Kota Tangerang Selatan.

Surat yang diteken Wahidin Halim 15 Mei 2020 tersebut juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB yang dimaksud.

“Waktu dimulai dan lamanya operasional check point di wilayah Kabupaten Kota se-Tangerang Raya diatur oleh Bupati/Wali Kota,” tambah Buceu Garitna. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here