BB1%MC Buka-bukaan Soal Konflik, Program Bakti Untuk Negeri Jalan terus

0
BB1%MC
Press Conference BB1%MC, Rabu (21/11/2018) di Bandung. Foto: BB1%MC

NaikMotor – Bikers Brotherhood 1% MC atau BB1%MC akhirnya buka-bukaan mengenai konflik internal yang telah menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari proses hukum yang tengah dihadapi mereka khususnya kepada El Presidente, Pegi Diar.

Dalam press release yang diterima pada acara press conference pihak BB1%MC pada Rabu (21/11/2018) kemarin di  Sekretariat BB1% MC Jalan Veteran, Kota Bandung.  El Presidente Pegi Diar yang didampingi Budi Dalton, Fredy Nusantara dan Oetomo Wawul Hermawan menjelaskan akar permasalahan yang membelit klub motor tua terkemuka tersebut.

Dalam pemilihan El Presidente (Ketua Umum) Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia 2016 -2020 oleh seluruh anggota, melalui musyawarah adat yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2016, di gedung Padepokan Seni Mayang Sunda, Jl. Peta No.209 terpilih adalah Pegi Diar.

Dalam perjalanan berorganisasi dari tahun 1988 beberapa orang dari member menginginkan pembentukan yayasan yang nantinya akan bergerak di bidang sosia. Namun, pembentukan yayasan ini pada tanggal 13 Oktober 2015 dirubah peruntukannya dan dibutkan akta Akta Badan Hukum perkumpulan No. O5 tanggal 13 Oktober 2015 dibuat dihadapan YULIANI IDAWATI, S.H., Sp.N., Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), berkantor di Ruko Lucky Town Jalan Terusan Jakarta No. 30 C Kota Bandung, adalah sepihak oleh para pendiri yang tergabung dalam Dewan Adat sejumlah 33 Orang.

Hanya dengan permasalahan kecil yang biasa terjadi di lingkungan internal Bikers Brotherhood 1% MC pada tanggal 07 Maret 2018 Dewan Adat membubarkan El Presidente terpilih secara aklamasi Pegi Diar beserta jajarannya dengan berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Akta Badan Hukum perkumpulan No. O5 tanggal 13 Oktober 2015. Dan hal tersebut tentunya ditolak oleh semua pengurus dan semua anggota Bikers Brotherhood.

Permasalahan internal klub diupayakan dicari solus nya, namun setelah berbagai upaya baik secara Organisasi dan personal, namun tetap tidak terjadi kata sepakat. Dalam Musyawarah Brotherhood Luar Biasa pada tanggal 13 Mei 2018, di Hotel Baltika, Dewan Adat beserta jajarannya tidak mau menghadirinya termasuk agenda berikutnya Bikers meeting untuk duduk bareng antara Dewan Adat dengan Team 22 yang dikoordinir oleh Mas “Wawul” wawan. Dewan Adat beserta jajarannya menolak untuk hadir dan menyatakan Bahwa ke 33 Orang dalam pendiri dalam Akta tersebut sudah berbeda terkecuali, kang Lucky “Uci” Hendrawan dan Kang Budi “ Dalton” Setiawan, yang sudah mengundurkan diri dari dewan Adat.

Tanggal 04 juli 2018 El Presidente Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Pegi Diar dilaporkan secara pidana oleh Benny Gumilar dengan tuduhan penggelapan merek Bikers Brotherhood MC Indonesia. haH tersebut tentunya tidak bisa diterima oleh semua member Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, kemarahan anggota terhadap perlakuan kepada pemimpinnya bisa diredam.

Proses hukum yang sudah digulirkan dengan dilaporkannya El Presidente Pegi Diar pun dilawan dengan jalur hukum dan dilakukan semata-mata untuk mempertahankan keutuhan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia. Hal ini mengacu pada badan hukum perkumpulan beserta pengesahan kepengurusan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Tahun 2016 – 2020 yang tertuang dalam Akta No. 41 tanggal 30 April 2018 yang dibuat oleh dan di hadapan MUHAMMAD ALIE, S.H., M.KN., Notaris di Kabupaten Bandung, yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0005923.AH.01.07. Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PERKUMPULAN BIKERS BROTHERHOOD ONE PERCENT MC INDONESIA tertanggal 30 April 2018.

Namun, di luar permasalahan BB1%MC yang terjadi, kegiatan mereka terus berjalan seperti ulang tahun ke-30 Paint It Black secara besar-besaran di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (15-16/9/2018) yang mengangkat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai anggota kehormatan. Puncaknya, belum lama di mana dalam acara Jabar Kondusif yang dimotori BB1%MC menyatukan semua elemen kreatif dengan menghadirkan Presiden Joko Widodo. Tidak itu saja, BB1%MC menggagas pembentukan kurikulum mitigasi bencana di Pesantren Darussalam Cikampek sebagai bagian dari program Brotherhood For Children Care. Keduanya bagian dari program jangka panjang yang dicanangkan BB1%MC 100 Tahun Bakti Untuk Negeri.

“Bahwa sebagai badan hukum perkumpulan, Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia yang didirikan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pada prinsipnya adalah milik Seluruh Anggota sebagai satu kesatuan keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, sehingga Kedaulatan Tertinggi untuk menentukan perubahan dan pergerakan maju mundurnya organisasi ada ditangan Seluruh Anggota keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia. Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia adalah kelanjutan dan satu kesatuan dari Bikers Brotherhood MC Indonesia yang didirikan tanggal 13 Juni 1988 dan telah mendapatkan pengesahan. Proses hukum terus berlanjut perlawanan masyarakat Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia akan terus bergelora dalam hal yang positif tentunya. Kami harapkan masyarakat bisa mengerti dengan kondisi internal Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, kami akan terus melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara kita tercinta Indonesia,” tulis El Pegi Diar.(rls/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here