Banding Rudi Trijaya Dikabulkan, Poin Aldi Kembali, Pimpinan Lomba Dihukum

0
banding Rudi Trijaya Dikabulkan
Sidang banding Rudi Hadinata atas diskualifikasi Aldi Satya Mahendra dikabulkan PP IMI, Rabu (10/5/2017). Foto: Istimewa

NaikMotor – Surat banding Rudi Trijaya dikabulkan atas diskualifikasi yang menimpa pembalapnya, Aldi Satya Mahendra di kelas MP6 Kejurnas Motoprix Subang (30/4/2017) lalu akhirnya dikabulkan oleh PP IMI melalui Tim Panel Banding, Rabu (10/5/2017) di sekretariat PP IMI Pusat, kawasan SCBD Jakarta.

Seperti diketahui, Aldi Satya Mahendra diputuskan diskualifikasi karena dianggap melanggar bendera hitam bulatan jingga dilanjutkan bendera hitam saat kejurnas Motoprix Subang lalu akibat soal knalpot. Namun, Rudi Hadinata, pemilik tim Honda Trijaya mengajukan protes karena bendera yang dikibarkan tidak disertai papan nomor start kepada siapa ditujukan. Namun, Dewan Juri dan pimpinan lomba tetap mendiskualifikasi Aldi.

Merasa diperlakukan tidak adil, Rudi Trijaya melakukan banding ke PP IMI mengikuti prosedur batas waktu  hingga 48 jam pada Selasa (2/5/2017) dengan menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta cash yang diterima oleh Dyandra, Sekretaris Bidang Roda Dua PP IMI.

Rabu (10/1/2017) banding Rudi Trijaya dikabulkan PP IMI setelah melakukan hearing mendengarkan keterangan Aldi Satya Mahendra, pimpinan perlombaan Saeful Hidayat, para Dewan Juri terdiri dari Moh.Taufik, Arifin Subehan dan Bambang Suryadi. Sidang banding Rudi Trijaya menghadirkan Team Panel Banding yang terdiri dari Bambang Gunardi, Benny Djati Utomo dan Eddy Horison serta dihadiri Kabid Roda Dua PP Imi, Medya Saputra.

“ Pimpinan lomba mengakui telah melakukan kesalahan dalam prosedur pengibaran bendera. hasilnya,poin Aldi kembali namun di seri berikutnya akan start dari posisi paling belakang,” sebut Rudi menirukan ucapan Eddy Horison ketika ditemui usai banding. Selain mengembalikan uang jaminan Rp 10 juta, pimpinan  lomba, Saefyul Hidayat dihukum 90 hari tidak boleh memimpin lomba tingkat Kejurnas Balap Motor 2017 di seluruh Indonesia. Sedangkan tim Dewan Juri hanya diberikan surat peringatan agar hati-hati dalam proses Surat Protes.

“Saya tidak berharap atau menuntut lebih apapun itu seperti skorsing dan hukuman untuk pimpinan lomba karena menjadi kewenangan PP IMI. Saya hanya berpatokan pada prosedur di peraturan Buku Kuning IMI untuk menjadi perhatian lagi ke depannya. Yang penting mental Aldi yang masih berusia sangat muda tidak jatuh dan juga poinnya bisa kembali. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami selama ini, teman-teman media, kru dan fans di manapun berada,” sebut Rudi. (Arif/nm)

Berikut SK Team Panel Banding Ikatan  Motor Indonesia terhadap permohonan banding Rudi Hadinata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here