Rudi Trijaya Banding ke PP IMI Demi Poin Aldy dengan Jaminan Rp 10 Juta

0
Rudi Trijaya Banding ke PP IMI
Rudi Hadinata mendatangi Kantor PP IMI Pusat, Selasa (2/5/2017) untuk mengajukan surat banding. Foto: Arif

NaikMotor – Kasus diskualifikasi yang menimpa pembalap Sidrap Honda Daya KYT Nissin IRC Trijaya, Aldy Satya Mahendra di kelas MP6 Motoprix Subang, Minggu (27/4/2017) berlanjut dengan surat banding ke PP IMI oleh pemilik tim Rudi Hadinata. Rudi Trijaya banding ke PP IMI demi mengembalikan poin Aldy sekaligus meminta keadilan.

Selasa (2/5/2017) pukul 13.00 Rudi Trijaya banding ke PP IMI dengan menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta cash yang diterima oleh Dyandra, Sekretaris Bidang Roda Dua PP IMI di kantor pusat PP IMI, kawasan SCBD Sudirman.

“Saya sudah berkonsultasi dengan banyak pihak termasuk Judiarto (Ketua IMI DKI) karena Aldy pemilik KIS DKI tentang masalah ini. Intinya saya memakai jalur sesuai prosedur atas diskualfikasi terhadap Aldy yakni tidak adanya papan nomor start ketika bendera hitam bulatan jingga dikibarkan, saya mengajukan banding ke PP IMI. Kami ingin poin Aldy kembali sekaligus menegakkan aturan,” sebut Rudi Hadinata.

Seperti diketahui Aldy Satya Mahendra, pembalap asuhan Rudi Hadinata di Final Kelas MP6 (Bebek 125 4T Standar Pemula B s/d 14 Tahun) di event Kejurnas Motorprix 2017 Reg II seri 2 di Sirkuit Gery Mang Subang, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017) mendapat diskualifikasi karena dianggap tidak mengindahkan bendera peringatan hingga keluarnya bendera hitam.

Rudi Hadinata langsung melayangkan protes dan ditanggapi oleh dewan juri Motoprix, meski demikian, hukuman diskualifkasi tetap diterima Aldy. Akhirnya Rudi Trijaya banding ke PP IMI mengikuti prosedur baik batas waktu banding termasuk uang Rp 10 juta sebagai jaminan. Hal ini sesuai yang diatur dalam Lampiran B, Peraturan Dasar Tentang Disiplin dan Peradilan di Buku Kuning IMI Poin 4.7.1 tentang biaya pengajuan protes dan banding.

“ Demi tegaknya peraturan dan kelangsungan  pembinaan terhadap rider muda, kami mengajukan agar hal ini bisa ditinjau ulang oleh PP IMI sebagai induk organisasi olahraga balap motor Indonesia, karena sanksi yang diberikan tidak sesuai dengan Peraturan Umum Balap Sepeda Motor (Lampiran C – Peraturan Dasar Olahraga Sepeda Motor) Point 4.5.C dan 4.5.D tentang masalah bendera hitam bulatan jingga dan bendera hitam,” tulis Rudi dalam suratnya.

Menurut keterangan, PP IMI akan mengadqakan sidang pleno pada 10 Mei mendatang termasuk akan membahas masalah banding dari tim Honda Trijaya. ( Arif/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here