NaikMotor – Kasus protes Honda Trijaya hingga Aldy didiskualifikasi di kelas MP6 di Motoprix Subang berlanjut pada pemanggilan manajer tim Sidrap Honda Daya KYT Nissin Trijaya, Rudi Hadinata oleh juri Motoprix, Arifin Subehan, Taufik dan Bambang Suryadi serta pimpinan lomba, Saeful Hidayat, Minggu (30/4/2017) di Sirkuit Gery Mang, Subang.
Menurut Rudi, para juri mengakui terjadi kesalahan soal pengibaran bendera hitam bulat jingga tidak disertai nomor start pembalap disusul bendera hitam yang membuat Aldy didiskualifikasi.“Betul, mereka menyadari kesalahan dari pimpinan lomba mengeluarkan bendera tersebut tidak disertai papan nomor start sesuai dengan regulasi Buku Kuning IMI,” sebut Rudi soal hukuman untuk Aldy Satya Mahendra.
Peraturan Umum Balap Motor Pasal 4.5.d menyebutkan Bendera Hitam dengan Bulatan penuh Jingga (Diameter 40cm) – Bendera ini digunakan untuk perintah hanya untuk satu pembalap, diperlihatkan bersama dengan papan no start pembalap tersebut. Bendera ini menginformasikan ada sesuatu masalah dengan kendaraan tersebut, yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, dan pembalap tersebut harus segera meninggalkan lintasan. Setiap pelanggaran atas peraturan ini, akan mengakibatkan jatuhnya saknsi denda, diskualifikasi, pembatalan point kejuaraan yang berhasil diraihnya atau suspensi.
Rudi juga ikut mempermasalahkan soal knalpot motor Aldy yang dianggap membahayakan yang membuat keluarnya bendera tersebut.” Saya tidak membela diri dan pembalap saya, nyatanya knalpot tersebut tidak membahayakan pembalap saya atau pembalap lain, karena knalpot hanya patah tidak bergerak ke kiri dan ke kanan,” sebut Rudi.
Atas Aldy didiskualifikasi tersebut, Rudi mempermasaahkan soal psikologis pembalapnya (Aldy Satya Mahendra) yang masih berusia 10 tahun, kemudian hilangnya poin serta tentu saja pertanggungjawaban kepada sponsor.” Sementara apa kompensasi yang diterima oleh pimpinan lomba? Kami jelas banyak mendapat kerugian atas hukuman ini,” tegasnya.
Kepada media, Rudi mengatakan soal ketidakadilan juri yang membuat pembalap ciliknya asal Yogyakarta. Berikut pernyataannya. (Arif/nm)
Juri tidak Adil..!!! Peserta cilik MP6 (Aldy Satya Mahendra) dirugikan
- Keluar bendera hitam jingga tidak di sertakan No start oleh pimpinan lomba (juri mengakui perihal bendera tanpa di sertakan papan nomor start)
- Knalpot patah akan tetapi kondisinya tidak membahayakan pembalap tersebut atau pembalap lain dan tidak ada yang dirugikan oleh kejadian ini.
- Juri mengetahui dan menyadari semua ini kesalahan dari pimpinan lomba akan tetapi kita sebagai team dan peserta yang dirugikan.
- Kenapa peserta dan team lagi yang harus kena salah dan rugi.
- Saya sebagai team akan menerima tindakan pimpinan lomba apabila knalpot tersebut membahayakan pembalap lain atau penbalap tersebut.
- Knalpot tetap posisinya di bawah mesin tanpa ada pergerakan yg bahaya (gerak ke kiri atau ke kanan pada saat race.
- Juri sudah mengakui semua (bahwa kesalahan ada di pimpinan lomba) tapi kita sebagai team yang dirugikan.
- Juri terdiri dari Arifin Subehan, Taufik, Bambang Suryadi. Pimpinan perlombaan Saeful Hidayat.