NaikMotor – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menggelar Operasi Patuh 2018 mulai 26 April hingga 9 Mei 2018.
Untuk persiapannya, jajaran Korlantas Polri telah diselenggarakan Analisa dan Evaluasi Ops Patuh 2018 di Hotel NAM, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, (16/04/2018). Seperti yang dikutip dari situs NTMC Polri.
Kasubag Ren Ops AKBP Winarto di hadapan para peserta Rapat kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas di Bidang Operasi Tahun 2018 meminta kepada jajaran Polda untuk fokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan disesuaikan karateristik kerawanan daerah dengan mengedepankan kegiatan yang preemtif dan preventif. “Ini merupakan salah satu tugas pokok kita, dengan adanya operasi patuh ini kita tingkatkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas,” ujar AKBP Winarto.
Dalam Rakernis itu disebutkan Operasi Patuh 2018 akan menyasar:
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
2. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan.
4. Mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol.
5. Pengendara di bawah umur.
6. Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan.
7. Melawan Arus. (Afid/nm)