NaikMotor – Pada hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2018, sebanyak 748 pemotor ditilang oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, (5/3/2018).
Jenis pelangggaran pengemudi sepeda motor yang banyak ditemui petugas di lapangan adalah pengemudi yang tak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus. Seperti yang dikutip dari situs NTMC Polri.
Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Purwadi Arianto, dalam operasi ini, penindakan yang dilakukan petugas lebih mengedepankan kepada upaya preemtif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Sebanyak 80 persen preventif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan tidaklah menjadi prioritas.
Sasaran pelanggaran yang ditindak yakni pengedara yang melawan arus, anak-anak di bawah umur. Petugas juga akan menindak apabila melihat masyarakat yang menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraannya.
Secara keseluruhan pada hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2018 telah sebanyak ditindak sebanyak 4.646 kendaraan. “Di hari pertama, pelanggar yang kami tindak ada sebanyak 4.646 kendaraan. Sebanyak 1.133 pengendara kami tilang dan 3.513 pengendaran kami berikan teguran,” kata Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (6/3/2018).
Ribuan pelanggar yang dikenakan penindakan petugas yakni 748 pengemudi sepeda motor, 320 pengemudi mobil pribadi, 16 pengemudi mobil bus dan 49 pengemudi mobil barang.
Operasi Keselamatan Jaya akan dilaksanakan hingga 25 Maret 2018 mendatang. Dalam operasi ini, jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 2.704 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (Afid/nm)