NaikMotor – Satu hal yang menarik dari dukungan Bekraf terhadap Kustomfest Indonesian Atack ke Jepang adalah mulai terbukanya mereka terhadap sub sektor desain produk di bidang otomotif termasuk masalah-masalahnya. Badan Ekonomi Kreatif siap fasilitasi builder bertemu Bea Cukai untuk berdiskusi mengenai dunia ekspor-impor yang kerap menjadi hambatan mereka dalam pemasaran karya.
Bukan rahasia umum kalau selama ini niat para pelaku dunia custom di Indonesia untuk tampil di pameran mancanegara selalu terkendala dengan ijin keluar masuk motor. Memang masalah utama muncul dari legalitas motor karena selama ini peraturan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan dunia modifikasi motor belum sepenuhnya menyentuh ke akar.
Hal ini berkaitan dengan kreativitas mereka seperti soal rancang bangun sasis dan bodypart yang belum mendapat perhatian dari instansi terkait. Padahal, justru inilah potensi kreatif dan keberagaman yang dimiliki pelaku dan penggiat dunia modifikasi di Indonesia yang memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas dalam pemasarannya ke luar negri.
Dari data Bekraf, selama ini baru 16 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi bahan data laporannya, Kuliner, Fashion, Kriya, Televisi dan Radio, Penerbitan, Arsitektur, Aplikasi dan Game Developer, Periklanan, Musik, Fotografi, Seni Pertunjukan, Desain Produk, Seni Rupa, Desain Interior, Film dan Desain Komunikasi Visual. Dari data Bekraf, baru empat subsektor yang memiliki pertumbuhan pesat yakni Desain Komunikasi Visual (10,2%), Musik (7,26%), Animasi Video (6,68% dan Arsitektur (6,62%) selama tahun 2016.
.” Harusnya ada bidang baru yang membawahi khusus kreatif otomotif atau produk otomotif. Kita setiap tahun mengadakan Kustomfest, berapa banyak putaran bisnis yang terjadi karena membawa tamu-tamu berpengaruh di kustom kulture dari luar negeri,” sebut Lulut Wahyudi dari Kustomfest.
Nah, atas gebrakan yang diinisiasi oleh Kustomfest Indonesian Attack ke Yokohoma Hot Rod Custom Show 2017 dengan membawa sembilan motor custom, pihak Bekraf yang mendukung program ini memiliki gagasan lain. Badan Ekonomi Kreatif siap fasilitasi builder bertemu Bea Cukai, pihak yang selama ini dianggap menjadi pihak yang memberatkan mereka dalam promosi dan pemasaran produknya ke luar negeri.
“Masalah dengan Bea Cukai ini menjadi tugas kita dalam memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif. Awalnya kami mendengar keluhan dari para seniman, ketika usai pameran di luar negeri, mereka membawa lukisannya lagi masuk, kok kena pajak. Akhirnya kita inisiatif membuatkan sebuah pertemuan antara para seniman dan Bea Cukai untuk diskusi soal ini. Tentunya kita berharap dengan para builder yang membawa karya motor mereka keluar bisa kembali tanpa ada masalah. Kita harus punya regulasi soal itu,” sebut Josua P.M Simanjuntak, Deputy Chairman for Marketing Bekraf.
“ Saya juga penggemar custom bike dan bangun motor di Ramram (White Collar Bike-Bandung), saya tahu persis permasalahan ini. Jangan sampai kreativitas karya yang jelas-jelas dibawa para builder ke luar negeri tidak mendapatkan hasil untuk membesarkan Indonesia. Makanya, Bekraf siap menjembatani komunikasi para penggiat kreatif ini dengan instansi terkait seperti Bea Cukai itu misalnya,” tukas Josua. Nah, kita lihat saja Badan Ekonomi Kreatif siap fasilitasi builder bertemu Bea Cukai itu bisa kapan teralisasi serta menunggu gebrakan dari para pelakunya di Indonesia. (Arif/nm)