Diskusi Jarak Aman: Pemudik Bermotor Wajib Menjalankan Tri Siap

2
Mudik_2015_13
Suasana mudik Lebaran 2015. Foto: Dok.NMC

Jakarta (naikmotor) – Selama masa mudik lebaran 2015, tercatat 5.144 kasus kecelakaan terjadi, 66 persen di antaranya yakni 3.633 kasus melibatkan pengendara sepeda motor. Jumlah korban meninggal tercatat turun sebanyak 11 persen, menjadi 646 jiwa, dari sebelumnya mencapai 722 jiwa. Meski mengalami penurunan, jumlah tersebut masih terbilang tinggi, dengan rata-rata setiap hari 40 orang meninggal dunia akibat kecelakaan dalam periode mudik lebaran.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto menilai, jumlah korban meninggal dunia dalam periode mudik lebaran lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah korban di hari biasa. Hal tersebut disebabkan oleh jalannya koordinasi antarinstansi pemerintahan. Pemerintah sudah mengalokasikan dana yang diperuntukkan untuk mengawal kegiatan mudik lebaran.

Meski secara tren jumlahnya menurun, kasus kecelakaan yang memicu fatalitas selama mudik jumlahnya cukup tinggi. Oleh karena itu, koordinasi harus terus berjalan sepanjang tahun, untuk menekan tingkat fatalitas. “Masyarakat pun harus mampu melindungi diri dengan manajemen perjalanan mudik yang sehat dan tepat,” kata Edo Rusyanto dalam diskusi Jurus Perlindungan Keselamatan Mudik di Jakarta, Sabtu (25/6/2016) yang ikut didukung Independent Bikers Club (IBC).

Edo menyatakan, melalui diskusi itu, Jarak Aman dan IBC berharap dapat berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan selama mudik.  Kegiatan ini dibarengi dengan aksi turun ke jalan untuk mengenalkan kampanye keselamatan jalan (road safety) denga membagikan flyer, membentangkan spanduk, dan membagikan takjil kepada para pemudikdi Pangkalan Jati, Kalimalang, Jakarta Timur.

Diskusi mengenai keselamatan ikut melibatkan dihadiri oleh Kombes Kanton Pinem, Kasubbid Dikpen Biddikmas Korlantas Polri, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor (AISI) Gunadi Sindhuwinata, dan perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kanton Pinem menyatakan, untuk keselamatan pemudik diminta melaksanakan Tri Siap, yakni siap mematuhi aturan, siap kondisi fisik, dan siap kondisi kendaraan. Aturan yang perlu dipatuhi antara lain menggunakan helm dan penumpang tidak lebih dari satu. “Adapun siap kondisi fisik berarti kondisi fisik sehat, tidak sakit, lelah, ngantuk, minum obat ngantuk, dan mabuk alkohol. Pemudik juga perlu mengecek rem, lampu, ban, tekanan angin, spion, dan wiper kendaraan,” jelasnya. (rls/NM)

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY