Solusi Cerdas Simpan Emas, Pegadaian Hadirkan 2 Produk

0
Produk Baru Pegadaian
Perilisan produk baru Pegadaian berlangsung di Bali pada Sabtu, 26 Juni 2021. Foto: Pegadaian

NaikMotor – PT Pegadaian (Persero) baru-baru ini meluncurkan dua produk terbaru mereka, yaitu Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian. Perilisan produk tersebut dilakukan di Bali pada pekan lalu (26/06/2021). 

Berkomitmen untuk menjadi agen inklusi keuangan pilihan masyarakat, Pegadaian berinovasi dan mengembangkan produk yang dapat bermanfaat bagi khalayak, yaitu Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas. Kedua produk baru PT Pegadaian (Persero) ini diluncurkan di Bali pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Produk yang ditawarkan salah satunya adalah Titipan Emas yang merupakan layanan untuk masyarakat yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia miliknya secara aman di Pegadaian. Titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai, berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB). Setiap emas yang dititipkan baik dalam bentuk perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.

Produk ini memiliki beberapa keunggulan, seperti jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan.

Sementara itu, keunggulan yang bisa didapatkan jika nasabah yang mengajukan pinjaman lewat fitur Gadai Titipan Emas Pegadaian adalah akan mendapatkan jangka waktu pinjaman yang fleksibel, sewa modal kompetitif senilai 0,05% per serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital.

Kuswiyoto selaku Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) berharap agar produk ini bisa memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman, sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.

“Bagi anda yang masih bingung dimana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru. Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian, dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan,” ujarnya.

Adanya dua produk baru Pegadaian ini diharapkan mampu membantu kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan dalam menyimpan emas yang mereka miliki dan kebutuhan dana darurat masyarakat Indonesia. Jika Motoris tertarik dan ingin menggunakan layanan produk ini, Motoris dapat mendatangi outlet Pegadaian di seluruh Indonesia atau menghubungi call center Pegadaian di 1500569. (Litha/nm) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here