Mau Beli Motor? Nih Ada Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan

0
Cicil Kendaraan

NaikMotor – PT Pegadaian (Persero) melalui produknya Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan memberikan kesempatan kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta professional untuk memiliki kendaraan secara kredit melalui pemberian pinjaman. Apa saja fitur yang ditawarkann Pegadaian Cicil Kendaraan ?

Godaan untuk punya motor baru atau second di masa pandemi butuh kalkulasi matang dalam perencanaan keuangan. Bila memutuskan untuk membeli kredit, pinjaman untuk kepemilikan kendaraan yang sesuai syariah bisa menjadi pilihan.

Pegadaian Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun second.

Dari keterangan Pegadaian, produk Syariah Cicil Kendaraan  sesuai dengan prinsip syariah yang adail dan menentramkan, kemudian jJangka waktu pembiayaan mulai dari 12 bulan sampai dengan 60 bulan,  dapat dilunasi atau dicicil sewaktu waktu, bebas memilih diler dan kendaraan diantar ke rumah.

Apa saja syarat-syarat pengajuannya?
1.Fotocopy KTP Suami/Istri
2.Fotocopy Kartu Keluarga
3.Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus untuk pengusaha mikro/UMKM
4.SK Pengangkatan, rekomendasi atasan langsung (khusus karyawan tetap/ ASN / BUMN)
5.Pas foto 3X4 suami istri

Sementara tarif Mu’nah pemeliharaan adalah 0,90 % x Taksiran x Jangka Waktu dan akadnya  Rp 70.000 untuk motor dan Rp 200.000 untuk mobil. (rls/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here