NaikMotor – Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas di wilayah hukumnya. Setelah 10 titik di Jakarta, Polda Metro perluas titik penyekatan hingga Detabek.
Kebijakan Polda Metro perluas titik penyekatan diambil untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Jika sebelumnya polisi sudah membatasi mobilitas di 10 titik di Jakarta, kini posko penyekatan akan ditambah di sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Depok hingga Tangerang.
“Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (24/6/2021), seperti dikutip dari situs NTMC-Polri.
Dirlantas menyebut pembatasan mobilitas kendaraan ini sangat efektif untuk mencegah kerumunan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Sangat signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan yang ada di kawasan Ibu Kota. Penyekatan dimulai pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Berikut 10 titik penyekatan jalan tersebut :
1. Kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut). (Afid/nm)