NaikMotor – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim adanya penurunan angka pelanggaran lalu lintas pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE di Jakarta.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, selama pemberlakuan tiga hari ETLE, para pengendara sudah mulai segan untuk melakukan pelanggaran lalu lintas. Angka pelanggaran diklaim turun mencapai 1.503 kasus.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada lima lokasi yang terpasang kamera ETLE selama tiga bulan mengalami penurunan 64,2 persen,” kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).
Sambodo juga merinci angka pelanggaran di beberapa titik kamera ETLE di Jakarta. Misalnya di Ratu Plaza Selatan, di mana pada Agustus 2020 terdapat 415 pelanggar, yang kemudian menurun menjadi 202 pelanggar, dan menjadi 82 pelanggar.
Lalu di check point (CP) Ratu Plaza Utara, dalam periode yang sama juga mengalami penurunan jumlah pelanggar. Pada September 2020, jumlah pelanggar sebanyak 352 dan turun menjadi 215 pelanggar pada Oktober 2020.
Penurunan jumlah pelanggar lalu lintas juga terjadi di CP Sarinah Selatan. Pada Agustus 2020, terdapat 120 pelanggar di titik ini, kemudian mengalami penurunan selama kurun waktu satu bulan menjadi 94 pelanggar dan 22 pelanggar.
Kemudian di kawasan Setia Budi Selatan, angka pelanggar lalu lintas turun dari 890 pelanggar pada Agustus 2020 menjadi 762 pelanggar pada September lalu, dan turun lagi menjadi 487 pelanggar di Oktober 2020.
Titik terakhir pemberlakuan ETLE yang mengalami penurunan pelanggar lalu lintas adalah CP Setia Budi Utara. Pada Agustus 2020, terdapat 893 pelanggar, kemudian turun menjadi 712 pelanggar pada September 2020. Masuk ke bulan Oktober 2020, angka pelanggar kembali turun menjadi 433.
Tidak diketahui jenis pelanggaran apa saja yang banyak dikenakan lewat tilang elektronik ini. Namun, Sambodo mengatakan bahwa sistem ETLE ini sangat efektif dalam mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara. (Dicky/Prob/NM)