NaikMotor – Korlantas Polri akan mulai memberlakukan tilang elektronik (ETLE) tahap pertama mulai pekan depan, tepatnya tanggal 23 Maret 2021.
Pada tahap pertama ini, rencananya korlantas Polri akan menerapkan ETLE secara nasional melalui 12 Polda. Angka tersebut naik bila dibandingkan rencana awal yang hanya 10 Polda dengan total kamera ETLE sebanyak 250 unit.
“Kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE sebagai commander wish dari Bapak Kapolri. Jadi untuk penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama akan diluncurkan tanggal 23 dan ada 12 Polda,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (16/3/2021).
Rudi mengatakan saat ini seluruh infrastruktur penunjang ETLE sedang dikebut pengerjaannya, mulai dari kamera CCTV hingga perangkat lunak. Diharapkan pengerjaan infrastruktur ini bisa rampung tepat waktu.
Setelah nanti tilang elektronik tahap pertama sukses diberlakukan, Korlantas Polri dijadwalkan akan kembali menambah penerapan ETLE secara nasional melalui tahap kedua di bulan April mendatang.
Berikut adalah daftar Polda yang akan menerapkan ETLE tahap pertama dan tahap kedua. (Dicky/Prob/NM)
ETLE Tahap Pertama
- Polda Metro Jaya
- Polda Banten
- Polda Jawa Barat
- Polda Jawa Tengah
- Polda DIY
- Polda Jawa Timur
- Polda Lampung
- Polda Riau
- Polda Jambi
- Polda Sumatera Barat
- Polda Sulawesi Selatan
- Polda Sulawesi Utara
ETLE Tahap Kedua
- Polda Banten
- Polda Jawa Barat
- Polda Jawa Tengah
- Polda Sumatera Utara
- Polda Sumatera Selatan
- Polda Kepulauan Riau
- Polda Sulawesi Utara
- Polda Sulawesi Tenggara
- Polda Kalimantan Utara
- Polda Kalimantan Timur
- Polda Kalimantan Selatan
- Polda Nusa Tenggara Timur