Pakar Safety Riding: Prokes Diperketat, Keselamatan Berkendara Juga Harus Diperketat

0
Safety Riding Harus Diperketat
Petugas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan. Foto: Pemkot Bandung

NaikMotor – Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan petugas boleh memperketat protokol kesehatan di jalan, tetapi keselamatan berkendara atau safety riding juga harus diperketat.

Pasalnya, saat ini sering ditemui di pos pemeriksaan protokol kesehatan, di mana petugas hanya memeriksa dan menindak pengendara yang melanggar prokes saja. Sementara tidak ada pemeriksaan dan tindakan untuk pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan berkendara.

“Sekarang misalkan begini, saat orang diperiksa petugas karena tidak memakai masker, tapi orang ini juga tidak memakai helm dan tidak bawa surat-surat malah dibiarkan jalan, kan ini jadi lucu. Seharusnya atau idealnya, penerapan itu dilakukan sekaligus agar tidak menyulitkan masyarakat.,” kata Jusri, saat dihubungi NaikMotor, Jumat (5/3/2021).

Menurut Jusri, petugas keamanan yang bertugas di lapangan untuk menerapkan protokol kesehatan, harus bersinergi juga dengan petugas lalu lintas. Kemudian juga dari sisi pengendara juga harus sadar akan pentingnya safety riding dan penerapannya harus diperketat.

“Kejadian penertiban potokol kesehatan itu terjadi di jalan raya, tapi tanpa disadari bahwa undang-undang yang paling tinggi di jalan raya adalah undang-undang berlalu lintas. Masyarakat dan petugas jangan sampai minim awareness atau minim kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. (Dicky/Prob/NM)

LEAVE A REPLY