Tilang Elektronik Surabaya Diberlakukan, Pelanggar Siap-siap Kena Tilang

0
Tilang Elektronik Surabaya
Tilang Elektronik Surabaya. Foto: Polri

NaikMotor – Tilang elektronik di Surabaya akan segera diberlakukan. Polrestabes Surabaya mengaku persiapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sudah mencapai 100 persen.

“Persiapannya sudah 100 persen. Setiap harinya kami sudah memberikan surat tilang kepada pelanggar lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, sebagaimana dikutip dari laman NTMCPolri.

Teddy mengaku saat ini tercatat sudah lebih dari 100 pelanggaran per hari yang terpantau kamera ETLE. Polrestabes Surabaya sudah memiliki 37 kamera ETLE aktif yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Pahlawan tersebut.

“Kami sudah memiliki 37 kamera aktif. Ke depannya kita berniat untuk menambah beberapa kamera lagi agar pelaksanaan tilang elektronik di Surabaya bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas, nantinya akan dikirimkan surat tilang. Pelanggar harus melakukan konfirmasi dan membayarkan denda tilang. Jika hal tersebut tidak dilakukan, nomor kendaraan akan diblokir.

“Jika nomor kendaraan diblokir, maka pemilik kendaraan tidak bisa memperpanjang pajak lagi. Saya harap pengguna jalan lebih patuh aturan lagi dan tidak melanggar lalu lintas,” pungkas Teddy. (Dicky/Prob/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here