NaikMotor – Mulai Maret 2021, pembelian sepeda motor baru bisa dilakukan dengan DP 0%. ketentuan ini dikeluarkan Bank Indonesia (BI) untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.
BI telah mengeluarkan ketentuan untuk melonggarkan uang muka kredit atau down payment (DP) menjadi paling sedikit 0%. Ketentuan ini berlaku untuk setiap pembelian sepeda motor dan mobil baru. Pemberlakuannya mulai dari Maret hingga 31 Desember 2021.
“Pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kebijakan akomodatif ini dikeluarkan sejalan dengan upaya mendorong pemulihan ekonomi dan menyikapi perkembangan global dan domestik.
“Dalam pertimbangan, BI memerlukan adanya dorongan pemulihan ekonomi, khususnya di sektor industri otomotif. Pasalnya sektor ini memiliki backward dan forward linkage yang tinggi terhadap perekonomian,” jelas perry.
Selain itu, pelonggaran DP 10 persen juga dilakukan dengan mempertimbangkan risiko atau kredit pembiayaan yang masih cukup terkendali dari sektor otomotif. Kebijakan ini ditempuh sejalan dengan program pembebasan PPnBM yang dikeluarkan pemerintah.
“Pelonggaran ini sebagai bauran dari kebijakan dengan stimulus fiskal yang diberikan pemerintah, yakni pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM),” ujar Perry. (Dicky/Prob/NM)