Aturan Uji Emisi Mulai Diterapkan, Ini Tanggapan Komunitas RX-King

0
Yamaha RX-King
Yamaha RX-King. Foto: Instagram/rxkingmasterindonesia

NaikMotor – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta mulai menerapkan uji emisi kendaraan bermotor. Lantas bagaimana tanggapan komunitas RX-King mengenai penerapan aturan ini?

Dalam regulasi uji emisi ini disebutkan bahwa selain mobil, sepeda motor bermesin 2 tak dan 4 tak yang dikeluarkan tiga tahun terakhir juga wajib melakukan uji emisi. Salah satu yang menjadi sasaran uji emisi ini adalah motor 2 tak Yamaha RX-King.

Menanggapi hal ini, Maharli Ali dari komunitas RX-King, BAKAR RX SERIES mengatakan bahwa sangat mendukung dengan dikeluarkannya regulasi uji emisi ini. Pasalnya, menurut dia, saat ini pemerintah memang tengah mencoba beralih dari kendaraan bahan bakar ke energi listrik.

“Saya rasa tidak ada yang salah dengan aturan tersebut. Menurut saya itu sah-sah saja, karena memang saat ini pemerintah mau beralih ke energi listrik,” kata Ali saat dihubungi NaikMotor, Rabu (13/01/2021).

Jika berbicara mengenai minat orang dan penjualan, lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa aturan uji emisi ini pastinya bakal berpengaruh pada penjualan dan penggunaan RX-king.

“Pastinya ini akan berdampak. Tapi pada dasarnya, motor 2 tak ini kan berbicara nostalgia dan memang RX-King bukan motor ramah lingkungan. Jadi paling motor ini digunakan untuk hobi dan untuk dipanasin seminggu dua kali saja,” ujarnya.

“Mungkin aturan emisi ini akan berpengaruh pada penjualan, tapi menurut saya ini sama sekali tidak berpengaruh pada harga nilai jual belinya. Karena RX-king ini sudah tidak diproduksi lagi, jadi harga berapa pun, kalo memang si pembeli suka, pasti langsung dibayarin,” ucap Ali. (Dicky/Prob/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here