YLKI: Pemerintah Harus Siapkan Infrastruktur dan Regulasi Kendaraan Listrik

0
transformasi bisnis garansindo
Motor listrik Gesits saat dijajal Presdien Jokowi beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

NaikMotor – YLKI menghimbau Pemerintah untuk segera menyiapkan infrastruktur secara massive dan regulasi kendaraan listrik yang jelas. Agar masyarakat tidak was-was saat membeli kendaraan listrik.

Pemerintah mendorong untuk semua pelaku industri otomotif untuk merealisasikan elektrifikasi kendaraan, menanggapi hal tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau kepada Pemerintah untuk segera menyiapkan infrastruktur pendukung kendaraan listrik serta regulasi yang jelas agar masyarakat juga tidak was-was saat membeli dan memakai kendaraan listrik.

“Rencananya Pemerintah bagus dalam hal mendorong pelaku industri otomotif untuk merealisasikan kendaraan listrik, namun dari Pemerintah sendiri belum mempersiapkan infrastruktur di semua wilayah, bahkan di kota-kota besar juga masih sedikit,” ungkap Agus Suyatno selaku Pengurus Harian YLKI.

Selain ifrastruktur, Agus juga mengungkpkan bahwasanya regulasi yang dibuat oleh Pemerintah juga belum jelas perihal aturan kendaraan listrik. Baik dari biaya di stasiun pengisian battery dan standar keselamatan konsumen.

“Beberapa regulasi memang sudah diterbitkan oleh Pemerintah, seperti PP No 73/2019, Permen ESDM No 13/2020, Permenhub No 45/2020, Permenperin No 27, 28 tahun 2020, dan beberapa lainnya. Namun dalam semua aturan atau regulasi yang sudah diterbitkan belum ada yang menyebutkan secara spesifik biaya pengisian battery di SPKLU. Kalau saat ini gratis atau masih murah ya bagus, namun nantinya kan kita belum tau akan ada kenaikan biayanya berapa, besaran tarif atau biaya harus terjangkau oleh masyarakat pemilik roda dua.”

“Kemudian mengenai standar keselamatan konsumen, itu juga belum dibahas secara spesifik, seperti contohnya motor listrik itu kan tidak mengeluarkan suara dan itu kan belum terbiasa oleh masyarakat khususnya pengendara di jalan. Ya harapan kami Pemerintah harus segera membuat regulasi yang jelas mengenai kendaraan listrik serta membangun infrastruktur, mengingat saat ini beberpa merek motor listrik dari luar sudah mulai masuk ke Indonesia,” pungkas Agus. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here