99.835 Pelanggar Operasi Patuh Jaya 2020 Didominasi Melawan Arus

0
Operasi Patuh 2017
Operasi Patuh 2017 akan berlangsung 9-22 Mei 2017 di seluruh Indonesia. Foto: Humas Polda Metro Jaya

NaikMotor – Operasi Patuh Jaya yang digelar selama dua pekan (23 Juli – 5 Agustus 2020) mencatat total pelanggaran pengendara di jalan mencapai 99.835. Melawan arus menjadi pelanggaran terbesar yang dilakukan pengendara sepeda motor.

Operasi Patuh Jaya yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 bertujuan untuk meredam pelanggaran lalu lintas di jalan. Sebab sebelumnya, saat PSBB pelanggaran lalu lintas melonjak drastis. Sasaran lain juga berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus ditaati oleh para pengemudi kendaraan.

“Dari data di lapangan, total penindakan operasi patuh jaya selama dua pekan mencapai 99.835 pengendara yang ditindak tilang dan teguran. Untuk yang dikenakan sanksi tilang 34.152, semantara yang diberikan sanksi teguran 65.683,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Yusri juga menjelaskan bahwa kendaraan roda dua menjadi yang terbanyak melanggar, terutama melawan arus. “Jenis pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua. Sebanyak 9.519 melawan arus, 7.055 tidak menggunakan helm SNI, serta melanggar garis henti (stop line) sebanyak 2.936 perkara.

Dalam operasi tersebut petugas juga menyita 18.912 SIM, 15.158 STNK, dan mengamankan 41 unit kendaraan sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin dan ada lima sasaran pelanggaran, yaitu melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Oh ya, selain dari lima sasaran pelanggaran tersebut, pihak Kepolisian juga menyasar pengendara yang tidak mengikuti protokol kesehatan selama masa new normal atau transisi PSBB saat ini. (Daus/Prob/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here