NaikMotor – Operasi Patuh Jaya 2020 resmi digelar oleh Polda Metro Jaya selama 14 hari, tepatnya dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Sepeda motor tercatat paling banyak melanggar aturan lalu lintas.
Seperti sudah menjadi langganan, sepeda motor selalu menjadi dominan sebagai pelanggar aturan lalu lintas. Terbukti 12 hari operasi patuh 2020 di gelar, sebanyak 22.650 sepeda motor diberikan sanksi tilang dan teguran.
“Selama 12 hari kami sudah menindak 83.376 pelanggar, paling banyak menindak pengendaraa kendaraan roda dua. Tercatat ada sebanyak 22.650 sepeda motor yang diberikan sanksi tilang dan teguran. Sementara mobil pribadi 4.930, bus 183, kendaraan barang 932 dan kendaraan khusus ada 18 yang telah ditindak.” jelas AKBP Fahri Siregar selaku Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulisnya.
“Dari 83.376 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang ditindak, sebanyak 28.713 di antaranya telah diberikan sanksi berupa tilang. Sementara itu, sebanyak 54.663 sisanya diberikan sanksi berupa teguran,” tambah Fahri.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 bertujuan untuk kembali mendisiplinkan pengguna lalu lintas di DKI Jakarta. Sebab, selama masa pandemi pihak Kepolisian mencatat pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam, salah satunya memasuki jalur busway. (Daus/Prob/NM).