NaikMotor – Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2020 karena meningkatnya pelanggaran lalu lintas selama PSBB, berlangsung sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Pada hari pertama OPJ (23/7/2020), sebanyak 1.763 kendaraan ditilang, dominasi roda 2 lawan arus.
Operasi Patuh Jaya (OPJ) dimulai di pagi hari dan dilakukan sepanjang hari. Menurut AKBP Fahri selaku Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, OPJ digelar karena meningkatnya kasus pelanggaran lalu lintas.”Dasar penindakan tegas ini memang karena pelanggaran sudah meningkat sejak PSBB Transisi dilaksanakan,” ujarnya.
AKBP Fahri dan segenap jajarannya ingin kembali meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat, dan berharap dengan adanya penindakan tegas, pelanggar lalu lintas juga bisa berkurang.
Pada evaluasi pelaksanaan Operasi Kepolisian Bidang Lalu Lintas Polda Metro Jaya 2020 hari pertama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, “Hasil analisa dan evaluasi OPJ hari pertama, jumlah penindakan tilang sejumlah 1.763 tilang dan 2.699 teguran.”
Menurut Sambodo jenis kendaraan yang paling banyak melanggar sepeda motor, dengan dominasi pelanggaran melawan arus. Disebutkan sebanyak 537 sepeda motor ditilang.
Operasi Patuh Jaya sudah dimulai sejak 23 Juli kemarin dan akan terus berlangsung hingga 5 Agustus 2020. Berikut ini adalah beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran OPJ 2020:
- Menggunakan bahu jalan dalam tol
- Menggunakan strobo atau sirine yang bukan peruntukannya
- Melawan arus
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm
- Berhenti melewati stop line atau marka jalan
Selain lima poin di atas, lewat postingan TMC (Traffic Management Center) Polda Metro Jaya di Twitter, diingatkan pula untuk selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak melakukan kontak langsung, dan rajin menggunakan antiseptik. (Litha/Prob/NM)