NaikMotor – Asosiasi Industri Sepeda Motor (AISI) siap duduk bersama membuka dialog dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perihal penerapan standarisasi emisi Euro4 untuk sepeda motor.
AISI menyatakan siap membuka diskusi lebih lanjut bersama KLHK terkait dengan usulan penerapan standarisasi emisi Euro4 pada sepeda motor.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) AISI, Hari Budianto mengungkapkan bahwa AISI menyambut baik wacana tersebut dan bersedia membuka dialog guna membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan.
“Kami siap untuk duduk bersama dan berdiskusi lebih lanjut dengan KLHK, sebab penerapan Euro4 tidak bisa hanya dari sisi teknologi kendaraan saja, tetapi harus didukung pula oleh kesiapan bahan bakarnya.”
Menurutnya, para pemangku kepentingan perlu duduk bersama agar penerapan Euro4 untuk roda dua memiliki lini masa yang jelas. Selain itu regulator juga dinilai perlu menjamin infrastruktur penunjang dari kebijakan itu.
Sebagai informasi, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2017 mengeluarkan aturan emisi Euro4 yang diatur dalam P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Standar Emisi Euro4.
Dalam peraturan tersebut, tertulis penggunaan minimal angka oktan (RON) yang digunakan kendaraan berbahan bakar bensin minimal 91, sedangkan untuk Diesel adalah dengan cetane number (CN) minimal 51. (Daus/Prob/NM).