NaikMotor – Terkait beredarnya rumor BBM jenis Premium akan stop distribusi, Pertamina menegaskan jika BBM dengan kadar RON 88 atau Premium tetap terdistribusi.
PT Pertamina (Persero) menegaskan jika bahan bakar jenis Premium tetap terdistribusi ke stasiun pengisian bahan bakar. Mengenai rumor di sosial media bahwa BBM jenis Premium akan distop distribusinya, pihak Pertamina melalui Fajriyah Usman selaku VP Corporate Communication membantah hal tersebut, (20/6/2020)
“Tidak benar, itu distorsi informasi. Tidak ada statement resmi dari Pertamina bahwa BBM jenis Premium sudah tidak didistribusikan lagi.”
Fajriyah juga menjelaskan saat ini Pertamina terus melakukan edukasi ke masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan.
“Kami terus melakukan upaya edukasi ke masyarakat mengenai penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan. Tujuannya jelas, agar alam dan lingkungan kita tetap terjaga untuk generasi masa depan.”
Saat naikmotor.com menanyakan perihal ke depan, apakah dari pihak Pertamina ada wacana akan memberhentikan distribusi BBM jenis Premium terkait bahan bakar ramah lingkungan, Fajriyah menjawab pihak Pertamina hanya mengikuti aturan dari Pemerintah.
“Premium adalah sesuai aturan dari Pemerintah, selama peraturannya masih ada kami akan tetap menyalurkan.”
BBM jenis Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88. Diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88. Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan rasio kompresi rendah (di bawah 9:1). (Daus/Prob/NM).