NaikMotor – Nusantara Group mengungkapkan akan mempercepat urusan surat keabsahan Royal Enfield (RE). Diler baru itu menjanjikan STNK Royal Enfield akan selesai dalam waktu 3 bulan jika kondisi normal.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dahulu menjadi keluhan para pembeli RE, bahkan ada konsumen yang menerima STNK setelah lebih dari 1 tahun motor diterima. Hal tersebut tentunya membuat konsumen kecewa.
Namun, mulai awal Maret 2020 Royal Enfield telah resmi dipinang oleh Nusantara Group. Selain akan langsung menggeber dengan buka 8 diler, pihak Nusantara juga mengklaim urusan STNK Royal Enfield akan selesai dalam waktu 3 bulan.
“Jika situasi normal STNK akan diterima konsumen 3 bulan setelah motor diterima dari diler. Sedangkan untuk BPKB 6 bulan,” terang Kenji selaku Marketing Nusantara RE.
Sebagai informasi, Royal Enfield mulai Maret 2020 resmi dibawah naungan Nusantara Group yang juga menaungi BMW Motorrad dan Harley Davidson di Indonesia. Untuk diler perdana Royal Enfield, Nusantara Group memilih wilayah Pondok Indah sebagai garis start ekspansi bisnis mereka.
Diler perdana yang akan dibuka pada pertengahan Juni 2020 ini mengusung konsep klasik. Dengan luas tanah 1000 m2 diler perdana Royal Enfield ini melayani 3 S (sales, servis, sparepart). Selian itu unit yang akan dipajang sebanyak 12 unit dengan target penjualan 2000 unit selama 1 tahun. (Daus/Prob/NM).