NaikMotor – Di Indonesia bahan bakar minyak (BBM) produk Pertamina untuk sepeda motor tersedia dalam berbagai oktan. Kenali perbedaan Premium, Pertalite, dan Pertamax, sebab masing-masing mempunyai fungsi dan peruntukan mesin kendaraan dengan spesifikasi tertentu.
Premium
Pada umumnya premiun digunakan untuk kendaraan bermesin bensin berkompresi di bawah 1:9. Penggunaan premium pada mesin berkompresi tinggi akan berdampak mesin mengalami knocking atau ngelitik.
Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88. BBM tersebut dapat digunakan pada kendaraan bermotor dengan rasio kompresi rendah di bawah 9:1.
Warna premium itu berwarna kekuningan yang jernih. Premium jenis BBM yang paling populer bagi masyarakat Indonesia karena harganya relatif murah jika dibandingkan pertamax dan pertalite, karena disubsidi Pemerintah.
Pertalite
Pertalite merupakan bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan 90 serta berwarna hijau terang dan jernih. Pertalite disarankan untuk digunakan oleh kendaraan dengan mesin berasio kompresi 9:1 hingga 10:1.
Pertalite pertama kali diluncurkan PT Pertamina pada 24 Juli 2015, menjadi penengah antara premium dan pertamax utamanya dari sisi harga.
Pertamax
Pertamax mengandung oktan 92 dan sangat direkomendasikan untuk digunakan pada kendaraan yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1.
Pertamax mulai diluncurkan di Indonesia pada 10 Desember 1999. Sekarang BBM jenis tersebut sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertamax sudah mengandung ecosave technology yang mampu membersihkan bagian dalam mesin (detergency).
Sebagai informasi, oktan adalah angka yang menunjukkan tingkat ketukan (knocking) yang ditimbulkan bensin terhadap mesin saat terjadi pembakaran. Ketukan terjadi ketika bahan bakar terbakar prematur di mesin, menyebabkan suara khas yang menyerupai ketukan. Ketukan pada mesin akan menyebabkan kerusakan dan membuat mesin tidak beroperasi secara efisien.
Karenanya, agar mesin bekerja efisien dan maksimal dibutuhkan oktan tertentu yang direkomendasikan dari pabrikan kendaraan tersebut. (Daus/Prob/NM).