NaikMotor – Harga minyak mentah dunia turun, oleh karena itu, mengacu pada peraturan Pemerintah, Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Berikut harga BBM Pertamina yang disesuaikan.
Pertamina mengeluarkan pernyataan resmi mengenai informasi penurunan harga minyak mentah dunia dan penyesuaian harga BBM. Selaku operator, Pertamina menyesuaikan dengan regulasi Pemerintah serta harga BBM akan mengacu dan menyesuaikan pada ketentuan Kementrian ESDM.
Beberapa poin yang disampaikan Pertamina antara lain harga BBM ditentukan beberapa faktor, seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah ke dollar, inflasi, dll, Lalu, perhitungan harga jual BBM Non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan secara periodik dengan pertimbangan, misal perkembangan harga minyak dan BBM di pasaran. Pertamina mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementrian ESDM dalam penyesuaian harga BBM Non Subsidi dan harga BBM Subsidi merupakan kewenangan Pemerintah.
Informasi tambahan, sebelumnya di bulan Februari kemarin, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM Non Subsidi dan harga Pertamina saat ini masih lebih rendah dari penjual BBM lainnys. Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM.
Harga jual BBM Non Subsidi Pertamina disesuaikan di SPBU saat ini sebagai berikut: (Litha/Prob/NM)
– Gasoline:
Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850/liter
Pertamax ( RON 92) Rp.9.000/liter
Pertalite (RON 90) Rp.7.650/liter
– Gasoil :
Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200/ltr
Dexlite (CEN 51) Rp.9.500/ltr.