Jakarta Darurat Corona, Layanan SIM Ibukota Ditutup Sampai Masa Tanggap Darurat Selesai

0
Layanan SIM DIhentikan
Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Korlantas Polri

NaikMotor – Angka kasus covid-19 di Indonesia semakin tinggi. Update total kasus hari ini sudah melewati angka 1.000 kasus. Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan layanan SIM dihentikan sementara demi mencegah penyebaran virus corona. 

Hari ini (27/03/2020) total kasus corona di Jakarta sudah mencapai 1.046 kasus dengan korban meninggal 87 orang dan sembuh 46 orang. Demi mencegah penyebaran virus korona yang semakin tinggi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk sementara waktu akan menghentikan pelayanan perpanjangan ataupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM dihentikan sementara sampai masa tanggap darurat corona berakhir.

“Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Kamis (26/03/2020) kemarin seperti yang dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.

Selain itu, Sambodo juga menambahkan bahwa penutupan layanan sementara ini akan berlaku hingga masa tanggap darurat corona di DKI Jakarta berakhir, yaitu sampai Minggu, 29 Mei 2020. Ia juga mengatakan akan memberi kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir selama itu. Masyarakat bisa memperpanjang setelah 29 Mei 2020. (Litha/Prob/NM) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here