Menarik Nih, Pembiayaan Sepeda Motor Pegadaian Amanah Tidak Ada Bunga

0
Pegadaian Amanah
Pembiayaan sepeda motor syariah bisa melalui Pegadaian Amanah tanpa bunga. Foto: istimewa

NaikMotor – Pembiayaan Syariah bagi muslim akan lebih menentramkan sebab sesuai dengan syariat Islam yang mengharamkan Riba. Seperti Pembiayaan Pegadaian Amanah yang tidak menetapkan bunga, hanya biaya pemeliharaan.

Ternyata Pegadaian telah 3 tahun terakhir menawarkan pembiayaan Syariah yang disebut Pegadaian Amanah. Pembiayaan meliputi semua barang konsumsi, termasuk kepemilikan sepeda motor.

Seperti pembiayaan Syariah yang tidak menetapkan bunga, besaran pinjaman Pegadaian Amanah untuk pembayaraan cicilan seperti sepeda motor nasabahnya, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 450 juta. Sedangkan jika pengajuan pembiayaan disetujui (akad) maka tenor bisa berlangsung hingga 36 bulan untuk sepeda motor dengan uang muka 10%.

Namun, Amanah akan menetapkan biaya pemeliharaan atau mu’nah sebesar 0,9% terhadap harga sepeda motor. Mu’nah dibayarkan nasabah tiap bulan bersamaan dengan cicilan. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan tim marketing Pegadaian ke kantor redaksi NaikMotor, pada Kamis (21/2/2018).

Menurut Winda Pramesty, Marketing Executive PT Pegadaian (Persero) KanWil IX Jakarta 2, “Proses persetujuan pinjaman Pegadaian Amanah membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari kerja. Tentu semakin lengkap dokumen yang diperlukan, maka proses akan semakin cepat. Pengajuan bisa dilakukan di outlet hingga cabang Pegadaian terdekat.”

Beberapa distributor motor ternama sudah menggunakan jasa pembiayaan Pegadaian Amanah antara lain Yamaha, Peugeot Scooters dan Ducati.

Pegadaian Amanah bisa diajukan untuk kepemilikan sepeda motor baru maupun seken. Calon nasabah bisa perorangan atau pun perusahaan (fleet). Syarat intinya yaitu melengkapi dokumen berupa KTP, KK, untuk Karyawan Tetap minimal telah 2 tahun bekerja, berusia 21 tahun hingga 1 tahun sebelum masa pensiun. (Afid/nm)

Simulasi Pembiayaan Pegadaian Amanah:
Harga sepeda motor Rp 15.000.000

Uang Muka (10%) Rp 1.500.000
Cicilan per bulan (tenor 12 bulan) Rp 1.125.000
Mu’nah Rp 135.000 (0,9% x harga motor)

Cicilan I = Uang muka + cicilan per bulan + mu’nah
Cicilan II dst = cicilan per bulan+ mu’nah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here