Enggak Repot, Begini Proses Membuat SIM Online

2
Membuat SIM Online
Korlantas POlri menrbitkan cara membuat SIM secara online. Foto: Dok.Polri

NaikMotor – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), Jumat (16/12/2016) menerbitkan cara membuat SIM online, melengkapi sistem layanan elektronik Polri.

Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru itu melengkapi juga layanan yang sudah ada, tidak hanya untuk perpanjangan saja. Seperti yang diberitakan oleh situs NTMC Polri.

Syarat utamanya pemohon memiliki e-KTP, maka pembuatan SIM baru bisa dilakukan di mana saja. Lalu lakukan langkah berikut: Pertama, pemohon melakukan pendaftaran melalui Web Registrasi SIM Online yaitu http://sim.korlantas.polri.go.id.

Kedua, pemohon melakukan pembayaran melalui Teller, ATM, EDC BRI.

Ketiga, datang ke lokasi Satpas, yang telah dipilih saat registrasi melalui website.

Keempat, pihak kepolisian akan mengecek data yang dimasukkan di website.

Kelima, jika data cocok langsung dilakukan identifikasi dan verifikasi (pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan).

Keenam, pemohon akan menjalani ujian teori dan praktik seperti halnya pada pembuatan SIM baru konvensional.

Ketujuh, jika lulus ujian, SIM diterbitkan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kepada wartawan saat peluncuran sistem layanan elektronik itu, di Daan Mogot, Jumat (16/12/2016), “Pembuatan baru dan perpanjangan SIM secara online sudah berjalan se-Indonesia. Syaratnya, masyarakat harus mempunyai e-KTP.”

“Jadi teman yang ber-KTP Aceh atau Papua yang tinggal di Jakarta tidak perlu pulang, biaya transportasinya mahal. Mereka bisa diperpanjang di sini. Hari ini kita luncurkan SIM online yang baru jadi bukan memperpanjang saja. Sepanjang memiliki e-KTP maka bisa mendaftar dimana saja dan ikut tes dimana saja dan akan diterbitkan SIM baru tanpa harus pulang ke kampung halaman karena KTP juga online,” katanya.

Selain SIM online, layanan elektronik Polri lainnya yang diluncurkan hari ini adalah e-Tilang dan e-Samsat. (Afid/nm)

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here