NaikMotor – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba sistem tilang berdasarkan hasil rekaman CCTV atau CCTV Tilang sebagai bukti pelanggaran lalu lintas pengendara. Ada 14 lokasi CCTV Tilang untuk uji coba di bulan November 2107.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, rencananya mulai dilakukan uji coba November 2017 , namun tanggal dan hari pastinya belum disebutkan. “Saya harapkan November kita uji coba tapi masih berbentuk teguran. Suratnya sudah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi. Wewenang Polri melakukan penegakan hukum melalui tilang yudisial dan non yudisial seperti teguran,” kata Halim, Kamis, (26/10/2017) seperti yang diberitakan situs NTMC Polri.
Mengenai CCTV Tilang yang bisa dipergunakan harus dilengkapi dengan fitur PTZ (pan, tilt, & zoom). Menurut Halim saat ini sudah ada 14 lokasi CCTV Tilang untuk uji coba di bulan November 2107. Selain merekam dan mengambil foto para pengendara yang melanggar lalu lintas, 4 diantaranya dilengkapi pengeras suara, untuk menegur langsung pelanggar.
Berikut lokasi ke-14 CCTV yang telah disiapkan di Jl. Kebon Sirih-Thamrin, Patung Kuda, Hotel Milenium, Sunan Giri, Harmoni, TU Gas, Blok Y1 – Jl. Panjang, Blok A13 – Jl. Panjang, Kedoya Pesing – Jl. Panjang, Sunrise Garden – Jl. Panjang, Kedoya Green Garden – Jl Panjang, Kedoya Duri – Jl. Panjang, Lapangan Bola – Jl. Panjang dan Pos Pengumben – Jl. Panjang. (Afid/nm)