Jakarta (naikmotor) – Operasi Patuh 2015 sudah dimulai kemarin (27/5) digelar Kepolisian Republik Indonesia hingga 9 Juni 2015 serentak di seluruh Indonesia.
Bila dalam Operasi Simpatik lalu Polisi hanya menegur, maka melalui Operasi Patuh akan dilakukan penindakan termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Operasi Patuh 2015 salah satu cipta kondisi menjelang bulan puasa, yaitu Operasi Ketupat Jaya 2015. Tujannya menciptakan tertib lalu lintas serta menurunkan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal terhadap pengendara,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan.
Perhatian khusus Operasi Patuh 2015 akan menitikberatkan pada pemotor yang melawan arus karena selain membahayakan juga membuat semrawut lalu lintas.
Berikut 7 sasaran Operasi Patuh 2015:
1.Melawan arus.
2. Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3. Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4. Motor harus lajur kiri (apabila ada kanalisasi) dan lampu besar harus menyala di siang hari.
5. Melanggar lampu merah.
6. Langgar marka jalan dan garis stop.
7. Naik motor lebih dari dua orang.
Seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi. Memang sulit membuat angka kecelakaan zero, tapi setidaknya Operasi Patuh akan membantu menekannya. (Arif/nm) Foto: Dok.Forwot