Harley-Davidson Gugat Lagi Jaringan Retail Store Apparel Urban Outfitters

0
Harley-Davidson gugat lagi jaringan retail store apparel Urban Outfitters
Urban Outfitters digugat karena telah dianggap merusak dan membuang logo Harley-Davidson Amerika. Foto: H-D

NaikMotor – Harley-Davidson gugat lagi jaringan retail store apparel Urban Outfitters, karena telah dianggap merusak dan membuang logo pabrikan motor Amerika itu pada produk pakaian yang mereka jual.

Bukan kali ini saja Harley-Davidson (H-D) menggugat Urban Outfitters (UO), sebelumnya pada 2014 H-D telah menggugat untuk pelarangan penggunaan logonya pada t-shirt UO.

Harley-Davidson gugat lagi jaringan retail store apparel Urban Outfitters
Harley-Davidson gugat lagi jaringan retail store apparel Urban Outfitters, karena telah dianggap merusak dan membuang logo pabrikan cruiser Amerika itu pada produk pakaian yang mereka jual.

Kali ini, H-D mengklaim UO telah menggunakan produk asli mereka, tetapi dengan membuang tag berlisensi dan menggantinya dengan tag UO.

“Urban Outfitters telah menggunakan merek dagang Harley-Davidson dalam berbagai cara yang tidak sah yang palsu menyarankan dan cenderung menciptakan kesan keliru bahwa produk Urban Outfitters ‘berasal dari atau berwenang, disetujui, dan atau berlisensi Harley-Davidson padahal tidaklah demikian,” seperti dalam pernyataan resmi H-D tentang gugatan kedua kalinya itu.

Untuk itu H-D mengajukan tuntutan atas penjualan, keuntungan dan kerugian hukum sebesar Rp 26 miliar per merek dagang seperti juga atas lerusakan dan biaya.

H-D memang dikenal paling protektif atas logonya, bahkan pada situs penjualan rip-off dan eBay memiliki halaman khusus untuk mengidentifikasi apparel produk asli H-D.

Harley-Davidson gugat lagi jaringan retail store apparel Urban Outfitters
Karen Davidson, direktur kreatif Harley-Davidson, menyatakan logo adalah bagian terintegrasi dengan produk fashion dan aksesori H-D. Foto: H-D

Karen Davidson, direktur kreatif Harley-Davidson dan cucu dari salah satu pendiri perusahaan, mengatakan, “Logo adalah integral dalam berbagai produk-produk fashion dan merchandise. Sebab, Harley-Davidson adalah merek sepeda motor pertama yang menawarkan pakaian bermerek sepeda motor sejak 1912.”

Tahun lalu pun, H-D menggugat perusahaan fashion internasional Forever 21 karena diduga menjual jaket dengan rip-off dari logo H-D berupa bar-dan-perisai mereka. Gugatan juga ditujukan kepada pengecer online-nya, Launch Gear. (Afid/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here