Mengurus Sendiri Dokumen Motor Baru, Lebih Murah atau Mahal?

0
Mengurus Sendiri Dokumen Motor Baru
Dokumen kendaraan bisa diurus sendiri jika membeli secara off-the road. Foto: Dok. NMC

NaikMotor – Biaya pengurusan dokumen kendaraan saat pembelian sepeda motor baru sudah termasuk dalam harga on-the road yang disodorkan oleh diler. Bagaimana kalau mengurus sendiri dokumen motor baru? akan lebih murahkah?

Penetapan harga on-the road mengacu pada harga jual sepeda motor ditambah biaya pengurusan Bea Balik Nama (BBN) dan penerbitan dokumen kendaraan. Jika melakukan pembelian off-the road, maka unit sepeda motor akan diterima tanpa dokumen legal untuk dikendarai di jalan raya.

Meski kebanyakan diler  menetapkan harga on-the road, sejatinya boleh saja jika motoris ingin membeli sepeda motor off-the road. Diler hanya memberikan faktur untuk menjadi rukukan pengurusan surat kendaraan.

“Kalau mau beli off the road sebenarnya bisa saja, jadi urus surat-surat sendiri. Hanya saja urus surat lebih susah, karena kalau on the road ada biro jasa yang urus penerbitan dokumennya. Soal harga, memang off-the road lebih murah, karena hanya beli unit motor saja, tapi kalau dihitung dengan (pengurusan) dokumen, jadinya lebih mahal,” jelas General Manager Aftersales PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), M. Abidin.

Pembelian off-the road biasanya dilakukan oleh konsumen yang kesulitan mendapatkan stok unit sepeda motor di daerahnya. Setelah mendapatkan unit dari kota besar, mereka membuat dokumen di wilayah tempat tinggal nya.

“Kalau pembeli di daerah yang susah mendapatkan stok biasa beli off-the road. Mereka bawa (motor) ke tempat mereka, kemudian urus suratnya di sana,” ucap Abidin. (Yudistira/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here