NaikMotor – Banyak pertanyaan kepada kami soal voucher perpanjangan SIM Gratis di Mabes Polri dalam rangka HUT Bhayangkari ke-64 yang berlangsung 3-4 Oktober 2016.
Acara yang berlangsung di di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jalan Trunojoyo salah satunya memberikan kesempatan para pemilik SIM yang mau habis masa berlakunya untuk perpanjangan gratis dengan memiliki voucher.
Nah, bagaimana caranya mendapatkan voucher perpanjangan SIM gratis tersebut? Pengguna yang beruntung mendapatkan voucher di antaranya adalah yang berhenti di belakang garis putih saat lampu lalu lintas menyala merah, pengendara sepeda motor yang menggunakan helm dengan benar dan perilaku berlalu lintas yang mematuhi peraturan, dan dipilih dari berbagai wilayah DKI Jakarta.
Tentu saja penilaian dilakukan secara fair dan acak, dilakukan oleh Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pengguna lalu lintas teladan itu pun telah menerima voucher untuk perpanjangan SIM secara gratis, jika SIM mereka hampir habis masa berlakunya. Sebagai upaya mendidik masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Voucher perpanjangan SIM gratis bagi pengendara teladan hanya tersedia 200 buah untuk SIM A dan C saja, dan hanya 100 pemegang yang bisa melakukan perpanjangan SIM per harinya. Tetapi hari ini, Bhayangkari membuat kebijakan dengan menambah 200 voucher lagi bagi pemegang SIM A dan C di lokasi. Seperti yang disampaikan sebuah sumber yang dekat dengan korps berbaju coklat itu kepada NaikMotor.(Afid/nm)