Jakarta (naikmotor) – Fenomena kejahatan jalanan tidak muncul baru sekarang namun sudah bertahun-tahun dan menjadi tingkat kriminal yang tinggi khususnya berkaitan dengan curanmor.
Kriminolog Dr. Anggi Aulina, Dipl.soz, secara khusus memberikan pandangan soal begal motor kepada kami.
Kejahatan jalanan yang dilakukan pembegal atau perampok biasanya mengincar barang yang yang mudah dijual kembali seperti, handphone. laptop, namun sekarang sudah mengarah ke motor, mobil sampai ruko.
Kenapa motor? Karena menguntungkan untuk dijual kembali lagi tentunya kalau dari sisi ekonomi. Mungkin saja dibuat ojek atau dijual secara terurai partsnya.
Motif pelakunya seperti apa sih? Motif pelakunya iseng, iseng di sini dalam artian punya motivasi karena kesempatan ada dan relatif mudah untuk mengambil atau mencuri, karena tidak berkonfrontasi atau berhadapan dengan korban.
Lalu ada juga pelaku yang terencana, mempunyai sindikat dan terorganisir biasanya tidak takut walaupun ada korban dan tidak segan-segan melukai korban, makanya disebut begal, yaitu merampas atau merampok dari orangnya.
Mereka punya keberanian dan sudah memiliki persiapan menghadapi korban.
Kenapa marak? Salah satu faktornya karena tidak ada pengawasan khusus dari pihak kepolisian yang membuat mereka punya kesempatan beraksi tanpa rasa takut ketahuan atau takut diproses hukum.
Dari penelitian, ada tiga hal atau istilahnya Hotspot yang mendorong para pembegal melakukan aksinya, yakni : Lokasi, mereka bisa beraksi di saat lokasi yang sepi atau malah ramai. Suasana ramai cenderung membuat orang abai akan tindak kejahatan ketimbang kondisi sepi.
Hotspot kedua yakni korban. Korban berkendara sendirian dan menggunakan barang yang mudah dijambret, seperti memakai tas selempang ke belakang.
Waktu adalah hotspot yang ketiga. Meski sekarang mereka bisa melakukannya di setiap waktu, namun yang paling rawan adalah saat orang lain tidak banyak beraktivitas, biasanya dini hari antara pukul 24.00 sampai pukul 3 atau 4 pagi.
Para pembegal beraksi tidak sendirian, minimal mereka bertiga. Satu orang memberikan target, lainnya mengeksekusi dan satu lagi membawa kabur barang.
Yang memprihatinkan, dari hasil infomasi sekunder seperti media, karena press release Kepolisian tidak pernah mengeluarkan usia pelaku,hanya jumlah kerugian, banyak para pelaku sekarang berusia antara 17-21 tahun.
Pengaruh kultur sosial lingkungan diyakini turut membentuk perilaku mereka. Motifnya kadang mereka yang tinggal di daerah kriminologis karena ekonomi kurang, bukan pengaruh keluarga. Mereka punya kebutuhan misalnya untuk membeli pulsa, namun tidak punya uang, akhirnya memilih cara mudah mendapatkanya.
Fenomena begal motor biasanya terjadi di daerah penyangga seperti Jakarta yang tengah berkembang, di antaranya Bekasi, Tangerang, Banten dan Depok. Perkembangan daerah tersebut tidak diikuti dengan pendekatan keamanan yang cukup terutama personel Kepolisian di lapangan yang sangat kurang.
Lokasi lainnya yang kerap menjadi sasaran pembegal adalah jalanan di daerah transit atau perbatasan. Karena itulah, semestinya di kawasan perbatasan harus ada petugas keamanan yang berjaga dan mengawasi.
Sebuah kota dikatakan tidak aman indikatornya adalah kejahatan di ruang publik meningkat khususnya disertai kekerasan dan pelaku yang semakin berani bertindak.
Nah, dari penelitian, reaksi polisi saat ini bersifat reaktif, artinya mereka bertindak setelah ada laporan kejadian. Memang Polisi memiliki tugas Gakkum (penegakan hukum) untuk bertindak menangkap pelaku, namun yang lebih penting adalah pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan terhadap masyarakat sifatnya berupa pencegahan atau preventif dengan melakukan patroli secara rutin khususnya di daerah rawan kejahatan, tidak dalam waktu tertentu saja.Ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Yang terpenting lagi adalah melakukan komunikasi dengan masyarakat secara intens begitu juga masyarakat harus pro-aktif memberikan informasi kepada Polisi.
Chicago dan New York adalah contoh kota yang berhasil menurunkan tindak kejahatan jalanan melalui patroli rutin Kepolisian setiap saat. Sementara di beberapa Negara, seperti Malaysia dan Singapura menerapkan hukum Zero Tolerance kepada pelaku kejahatan baik itu berat atau ringan.
Memang seperti yang sering diungkapkan pejabat Kepolisian kita jumlah personel tidak sebanding dengan jumlah masyarakat . Idealnya 1 berbanding 250 antara Polisi dan masyarakat untuk pengawasannya, sementara sekarang yang terjadi 1 berbanding 550.
Lalu, apa yang harus dilakukan untuk menghindari pembegalan itu terjadi? Satu hal yang harus diingat adalah jangan pernah merasa jalan yang akan dilewati itu aman.
Lalu, hindari Hotspot tiga di atas tadi (lokasi, korban, waktu), usahakan tidak pergi sendiri khususnya di malam hari, mengetahui lokasi Pos Polisi atau mempunyai nomor teleponnya.
Pergunakan sosial media secara baik dengan meminta informasi mengenai situasi keamanan ke institusi resmi, artinya kita harus menjemput bola mencari informasi.
Sementara itu pemerintah setempat harus mampu menyediakan ruang publik yang mudah diawasi seperti lampu penerangan jalan, mempersempit ruang pelaku juga bisa dilakukan dengan membuat portal-portal di jalan kecil yang sulit diawasi. (Arif Syahbani/nm)
Dr. Anggi Aulina, Dipl.soz.
S1 & S2 Sosiologi Perkotaan dari Universitas Darmstadt Jerman.
S3 Doktor Kriminologi Universitas Indonesia Departemen Kriminologi FISIP UI dengan Disertasi tentang Pencegahan Kejahatan di Kota/Ruang Publik.