Jakarta (naikmotor) – Sebagai Kejuaraan Nasional khusus kelas sport bike, Indonesia Race Series (IRS) tentu menjadi perhatian para pelaku balap baik tim, sponsor dan regulator. Aturan-aturan pun berkembang dinamis seiring dengan teknologi dan fakta di lapangan.
Masih ingat kejadian yang menimpa Syahrul Amin (Yamaha Yamalube NHK IRC Nissin NGK Bahtera) di kelas Sport 150cc Kejurnas IRS 2016 seri perdana Maret lalu? Kemenangan Syahrul harus dianulir karena gagal lolos pada saat re-scrutineering setelah diketahui menggunakan timing gear yang tidak sesuai regulasi karena menggunakan produk aftermarket.
Nah, banyak pertanyaan muncul setelah itu, termasuk isu penggunaan ban merek asing yang digunakan para pembalapnya, dengan alasan mengacu pada regulasi soal ketentuan ban bersertifikasi SNI.
Pihak PP IMI pun akhirnya mengeluarkan adendum atau ketentuan pasal tambahan pada 11 April 2016 lalu. Beberapa perubahan regulasi di IRS 2016 seri 2:
– Untuk kelas Sport 150cc camp sprocket bebas
– Untuk kelas Sport 250cc camp sprocket bebas
– Motor bebek sampai dengan sport 150cc wajib menggunakan ban SNI dan diproduksi di Indonesia
– Sport 250cc dan 600cc ban BEBAS
– Berat minimium kelas Sport 150cc adalah 160kg
– Dilarang menggunakan helm tipe klik, hanya diperbolehkan menggunakan helm tipe pengikat/double D ring
– Untuk Sport 150, Sport 250 diperbolehkan menggunakan double injektor, emngganti injektornya dan memakai velocity
(Arif/nm)