
NaikMotor – Setelah ditemukan di sebagian kota di Pulau Jawa dan Sulawesi, peredaran pelumas palsu Federal Oil kembali muncul di Kota Medan.PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) imbau konsumen membeli produknya di jaringan resmi.
Sebanyak 147 botol Federal Oil palsu diungkap keberadaanya di sebuah bengkel di kawasan Setia Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam siaran resmi PT EMLI, selaku pemilik merek Federal Oil, beredarnya pelumas yang tidak sesuai spesifikasi ditemukan di Bengkel Ketaren Motor, Setia, No. 24, Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan
Menurut Rommy Averdy Saat, Market Development General Manager PT EMLI dalam keterangan resminya, tahun ini,pihaknya konsisten untuk terus aktif dalam melakukan berbagai upaya memberantas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas.
Bersama Aspelindo, Federal Oil Ungkap Peredaran Pelumas Palsu

“Terutama dalam hal mengidentifikasi dan menindaklanjuti laporan dari konsumen. Semoga dengan berbagai kasus yang telah diungkap, bisa menjadi peringatan kepada para oknum yang masih membuat dan/atau mengedarkan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Kami juga menghimbau konsumen untuk membeli produk di bengkel-bengkel terpercaya, seperti Federal Oil™ Center sehingga konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk-produk Federal Oil™.”
Berkordinasi dengan pihak terkait, PT EMLI pada tahun lalu telah melakukan pengungkapan terhadap peredaran pelumas palsu Federal Oil di berbagai wilayah, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi. Hal ini merupakan komitmen Federal Oil™ dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di pasar pelumas Indonesia.
Untuk itu, dalam imbauannya, produk Federal Oil dapat dibeli di jaringan bengkel Federal Oil™ Center atau official store a di marketplace Tokopedia, Shopee, dan Lazada. (rls/NM)