NaikMotor – Pengendara sepeda motor harus waspada dengan bahaya aquaplaning. Khususnya saat berkendara di musim hujan ketika jalanan banyak genangan.
Lalu bagaimana cara menghindari bahaya aquaplaning yang mengancam pengendara motor tersebut?
Berkendara saat hujan merupakan aktivitas yang memiliki risiko tinggi jika kita tidak berhati-hati dan tidak memperhatikan kondisi sekitar jalan. Variasi kondisi jalan raya di Indonesia meningkatkan potensi bahaya, terutama ketika hujan turun.
Salah satu bahaya yang sering ditemui adalah genangan air di jalan, yang dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan akibat kondisi lingkungan dan jalan raya.
Aturan terkait larangan berkendara cepat saat melewati genangan air telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pada Pasal 116 Ayat 2 butir C.
Pasal ini mengharuskan pengemudi memperlambat kendaraannya saat melewati genangan air. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang dapat terjadi akibat ban tergelincir atau kendaraan kehilangan keseimbangan.