NaikMotor – Kurangnya kesadaran dalam menjaga jarak aman antar kendaraan menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan. Wahana Beri Tipsnya.
Banyak pengendara sepeda motor di Indonesia masih mengabaikan aturan keselamatan berkendara.
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah kurangnya kesadaran dalam menjaga jarak aman antar kendaraan di jalan raya.
Sebagian besar pengendara hanya mengandalkan perkiraan pribadi untuk menentukan jarak aman, tanpa memahami standar yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jarak aman minimal untuk berkendara dengan kecepatan 80 k/jam adalah 80 meter. Sedangkan jarak minimal yang disarankan sekitar 60 meter.
Ludhy Kusuma, Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, menjelaskan pentingnya menggunakan metode penghitungan waktu jeda.
“Untuk memastikan jarak aman, kita bisa menggunakan metode penghitungan waktu jeda. Caranya adalah dengan menghitung waktu antara kendaraan kita dan kendaraan di depan,” jelas Ludhy.
Baca juga: Apresiasi Wahana Honda untuk Karya Jurnalistik serta Blogger-Vlogger