Dampak yang dikhawatirkan tentu saja penurunan permintaan dari pasar akan memaksa produsen sepeda motor memangkas produksinya, kemudian berdampak pada permintaan mereka ke industri suku cadang yang berada di rantai bisnisnya.
Salah satu dampak besar yang dikhawatirkan adalah kemungkinan timbul PHK di industri ini.
Kemudian berpotensi pula ke sektor penjualan maupun layanan purna jual serta juga industri pembiayaan dan asuransi.
Padahal dalam situasi persaingan yang sama, negara tetangga yang tercatat sebagai salah satu pasar otomotif yang sedang tumbuh di ASEAN, justru mempertahankan kebijakan pengurangan PPN dari 10% menjadi 8% hingga Juni 2025.
Sementara itu, Indonesia menambahkan PPN menjadi 12% ditambah kenaikan PKB dan BBNKB dan pungutan tambahan pajak atau opsen.
“Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif untuk iklim investasi,” tegasnya. (Yuka/Contrib/NM)