NaikMotor – Ramai dibicarakan tentang kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berlaku di Indonesia. AISI menyebut akan berpotensi menggerus pasar motor hingga 20%.
Industri otomotif Tanah Air sedang berupaya menerima opsen atau pungutan tambahan pajak terhadap kendaraan bermotor baru mulai awal Januari tahun depan.
Pelaku industri roda dua yang melakukan simulasi dan membuat kalkulasi memperkirakan tingkat penurunan hingga 20% akibat pemberlakuan opsen pajak ini.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan penurunan penjualan hingga 20% akan terjadi karena dipicu oleh naiknya harga sepeda motor baru.
Hal ini akibat pemberlakuan pungutan pajak tambahan atau opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66%.