Berikut titik blind spot pada kendaraan yang harus diperhatikan pengguna jalan raya.
1. Kendaraan Angkutan Berat
Titik blind spot pada kendaraan ini berada pada bagian belakang; sisi depan di bawah jendela utama dengan jarak sekitar 2 meter; sisi kiri dengan jarak sekitar 3 meter; membentang sepanjang sisi kanan hingga melebar 3 jalur.
2. Kendaraan Roda 4
Terdapat 4 titik blind spot yang ada pada bagian sisi kanan dan kiri belakang mobil; sisi belakang ketika mobil berbelok; bagian belakang yang terlalu dekat dengan bumper; di sisi depan kanan-kiri dekat roda dan bemper.
3. Kendaraan Roda 2
Pada kendaraan beroda 2 terdapat 2 titik blind spot yang perlu diperhatikan yakni pada bagian kanan-kiri belakang dan di bagian belakang kendaraan.
“Faktor visibilitas atau jarak pandang ketika berkendara memiliki peranan penting khususnya bagi kendaraan roda dua. Karena jika dibandingkan dengan kendaraan lain, sepeda motor yang memiliki dimensi paling kecil masih sering tidak terlihat oleh kendaraan besar lainnya,” ungkap Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani.