NaikMotor – Daftar asuransi motor Honda lewat aplikasi Wanda. Urusan proteksi sepeda motor Honda makin mudah.
PT Wahana Kalyamitra Mahardika (WKM) bersama dengan Main Dealer Sepeda motor Honda Jakarta – Tangerang PT Wahana Makmur Sejati (WMS) jadikan urusan proteksi sepeda motor Honda konsumen jadi lebih mudah dengan mendaftar melalui aplikasi WANDA (Wahana Honda).
Konsumen Honda hanya perlu melakukan registrasi dan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran, setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi foto KTP & foto STNK dapat dikirimkan kepada admin asuransi aplikasi WANDA.
Setelah proses administrasi dinyatakan berhasil, maka pihak asuransi akan mengirimkan dokumen polis paling lambat tujuh hari kerja.
Mudah dan tidak perlu waktu yang lama dalam pengajuan daftar asuransi sepeda motor, caranya sebagai berikut:
1. Buka aplikasi WANDA pada smartphone,
2. Klik menu asuransi,
3. Lalu pilih menu beli asuransi,
4. Pilih jenis asuransi motor yang di inginkan,
5. Selanjutnya pilih beli dan pilih jenis penggunaan “pribadi/komersial/dinas”, dan
6. Terakhir isi kelengkapan data lalu submit.
Baca Juga: Wahana Rilis Aplikasi WAMO, Urus STNK dan BPKB Motor Honda Jadi Gampang