Harga Pertamax termurah ada di wilayah FTZ (Free Trade Zone) Subang di angka Rp12.600 per liter. Sedangkan untuk BBM subsidi seperti Pertalite RON 90 tetap di angka Rp10.000 per liter berlaku untuk semua wilayah di Indonesia.
Selain itu tak ada perubahan harga untuk BBM non subsidi lainnya, masih sama seperti pengumuman pada 2 Agustus 2024 lalu.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.” tulis Pertamina di keterangan resmi dikutip dari situs resminya.
Pertamax adalah bahan bakar minyak produksi Pertamina yang memiliki angka oktan minimal 92. Angka oktan yang tinggi ini membuat pembakaran menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu, sangat direkomendasikan untuk kendaraan sehari-hari.
Pertamax memiliki formula PERTATEC (Pertamina Technology), formula zat aditif yang memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien. (Yuka/Contrib/NM)