Charged Rimau Raih TKDN 40%, Bakal Dapat Subsidi

0
Charged Rimau Raih TKDN
Charged Rimau mendapat sertifikat TKDN di atas 40%. Foto: charged

NaikMotor – Charged Rimau, skuter listrik produk Charged Teknologi Indonesia mendapat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%. Dengan Charged Rimau raih TKDN di atas 40% maka pembeliannya bisa mendapat subsidi Pemerintah.

Charged Rimau raih sertifikasi TKDN di atas 40% per 11 Juni 2024 sehingga mendapat subsidi Pemerintah dan didaftarkan di Sisapira.id. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Stephanus Widi., Chief Commercial Officer Charged menyatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap Charged sebagai manufakturing dan distributor langsung motor listrik roda dua yang berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat Indonesia dalam bertransformasi menuju mobilitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.”

“Kami yakin bahwa pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmen kami untuk berkontribusi kepada bangsa dan ekonomi Indonesia serta menjadi bagian dalam memimpin perubahan besar dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik,” imbuhnya

“Rimau menjadi produk pertama yang sudah mencapai kandungan lokal sebanyak 40%. Kami juga melakukan peningkatan pada beberapa sektor untuk menjawab kebutuhan yang ada di pasar,” jelas Stefanus.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Luncurkan 3 Model Charged EV Baru

Charged Rimau Raih TKDN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here