Piaggio Group VS Peugeot Soal Three Wheeler, Berlanjut dengan Denda 1 Juta Euro

0
Piaggio Group VS Peugeot, Berlanjut Dengan Denda 1 Juta Euro
Piaggio VS Peugeot, hak paten roda 3. Foto: Piaggio

Mengingat para pemohon telah meminta penyelidikan (baru). Yang mana merupakan hal yang tertinggi pengadilan dilarang untuk melakukan, dan telah mengajukan keberatan atas dugaan cacat di lapangan. Putusan pengadilan banding yang dianggap tidak tepat oleh mahkamah agung dan tidak spesifik.

Putusan Pengadilan Banding yang terakhir ini menguatkan putusan Pengadilan Banding sebelumnya. Pengadilan Banding Milan dan secara definitif menetapkan bahwa bagian Italia dari Piaggio & C. Spa. melanggar Paten Eropa.

Perintah tersebut, terhadap Peugeot Motocycles Italia, di Wilayah Italia, impor, ekspor, pemasaran dan periklanan (juga di internet) dari Peugeot Metropolis. Selain itu, Piaggio & C.S.p.A. juga berhak menerima ganti rugi.

Dengan hukuman berikutnya (yang masih menunggu banding ke Mahkamah Agung). Maka Pengadilan Banding Milan menghitung kerugian yang akan diminta oleh Peugeot Motocycles Italia untuk membayar kepada Piaggio & C.S.p.A. akibat dugaan pelanggaran lebih dari 1 juta euro. (Alvito/Contrib/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here