Piaggio Group VS Peugeot Soal Three Wheeler, Berlanjut dengan Denda 1 Juta Euro

0
Piaggio Group VS Peugeot, Berlanjut Dengan Denda 1 Juta Euro
Piaggio VS Peugeot, hak paten roda 3. Foto: Piaggio

NaikMotor – Piaggio Group sebut Pengadilan (Corte) di Cassazione telah menolak banding yang diajukan Peugeot Motorcycles Italia, karena tidak dapat diterima. Perselisihan antara Piaggio Group dan Peugeot, mengenai hak paten yang dilanggar.

Group Piaggio (PIA.MI) mengatakan bahwa Corte di Cassazione, milik Italia Mahkamah Agung Banding. Telah menolak banding yang diajukan Peugeot karena tidak dapat diterima.

Motocycles SAS dan Peugeot Motocycles Italia menentang keputusan Pengadilan Banding Milan tanggal 16 Januari 2023, yang menguatkan keputusan tingkat pertama Pengadilan Milan. Peugeot Metropolis, entitas Peugeot telah melanggar bagian Italia dari Piaggio & C.S.p.A. paten Eropa.

Paten tersebut dimiliki oleh Piaggio & C.S.p.A. khusus berkaitan dengan sistem kendali (tilt lining) yang memungkinkan kendaraan roda tiga (three wheeler) hingga miring ke samping seperti sepeda motor konvensional.

Corte di Cassazione tidak mengeluarkan keputusan mengenai manfaat banding yang diajukan Peugeot Motocycles SAS dan Peugeot Motocycles Italia. Yang mengajukan enam permohonan, tetapi menolaknya tidak dapat diterima.

Baca Juga: Motoplex 4Brands Sidoarjo Diresmikan PT Piaggio Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here