Namun, ia menambahkan, dalam situasi tertentu, menengok ke arah kanan dan kiri belakang juga bisa dilakukan.
“Misalnya bila berhenti di tengah area sekitar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau pintu pelintasan kereta api,” Agus Sani menandaskan. (Rls/NM)